Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 213.K/MG.03/DJM/2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat peningkatan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret 2024 menjadi US$ 83,78 per barel, naik dari US$80,09 per barel pada Februari 2024. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan ini termasuk serangan Ukraina terhadap kilang minyak Rusia yang berpotensi mengganggu pasokan BBM di Asia dan Eropa, serta penurunan stok minyak mentah dan gasoline AS pada pertengahan Maret 2024.
Laporan bulanan dari OPEC dan IEA memprediksi permintaan minyak yang kuat untuk tahun 2024 dan 2025. IEA juga melaporkan penurunan pasokan minyak dunia pada kuartal I 2024 sebesar 870 ribu bph dibandingkan kuartal sebelumnya, disebabkan oleh penutupan sumur minyak karena cuaca buruk, kesepakatan penurunan produksi minyak oleh OPEC+, dan gangguan serangan Houthi di jalur pelayaran Laut Merah.
Di kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan produksi dan profit industri di RRT pada Januari dan Februari 2024, dengan profit industri meningkat 10,2% dari tahun sebelumnya. Selain itu, impor minyak mentah di RRT pada Januari - Februari 2024 meningkat sebesar 10,74 juta, 5,1% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Pada Maret 2024, harga rata-rata minyak mentah utama mengalami peningkatan dibandingkan Februari 2024, dengan Dated Brent naik sebesar US$1,56/bbl, WTI (Nymex) naik sebesar US$3,80/bbl, Brent (ICE) naik sebesar US$2,95/bbl, Basket OPEC naik sebesar US$2,90/bbl, dan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$3,69/bbl.
Bagikan Berita Ini